Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan perang terhadap praktik tambang ilegal yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Prabowo menyoroti keberadaan 1.063 tambang ilegal yang disebut telah menyedot kekayaan alam tanpa kontribusi nyata kepada negara.
Iklan Google AdSense
“Saya beri peringatan. Baik jenderal dari TNI, jenderal dari Polri, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat!” tegas Prabowo, disambut tepuk tangan para anggota parlemen, Jumat (15/8).
Langkah konkret dari penegakan hukum sudah mulai terlihat. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan Marcel Sunyoto, Direktur PT Karya Lisbeth, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemanfaatan hasil tambang ilegal zirkon di Kalimantan Tengah.
Menurut penyelidikan, perusahaan yang dipimpin Marcel diketahui membeli bahan baku zirkon dari wilayah yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Pelanggaran perusahaan adalah membeli bahan baku zirkon yang tidak berasal dari IUP,” jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. Dilansir Tempo.co.id, Selasa (19/8).
Zirkon sendiri merupakan batu mineral bernilai tinggi yang digunakan dalam industri keramik, logam, hingga perhiasan. Marcel ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 6 Agustus 2025, dan telah menjalani pemeriksaan.
Nunung menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain.
Langkah tegas Presiden Prabowo ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tambang dan menyelamatkan kekayaan negara. Sinyal kuat telah dikirim, tidak ada lagi toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal, siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat, akan ditindak tegas.

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply