Iklan Google AdSense

Pemerintah Sudah Blokir 1 Juta Akun Tiktok

Menteri Komdigi, Meutya Hafid

Menteri Komdigi, Meutya Hafid

HISTORIAL.ID,  Jakarta — Pemerintah mengklaim telah memblokir satu juta akun tiktok. Akun yang diblokir itu diketahui adalah akun yang terpantau sebagai akun pengguna di bawah umur.

Iklan Google AdSense

Komunikasi dan Digital (Menkondigi) RI, Meutya Hafid menyebut, TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan penanganan akun anak di Indonesia. Berdasarkan laporan per 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan ratusan ribu akun pengguna yang belum memenuhi batas usia.

“dan ini TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa pertanggal 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Selasa (14/4/2026).

Ia menilai langkah tersebut sebagai capaian awal yang positif dalam upaya perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah juga mengapresiasi keterbukaan TikTok yang melaporkan jumlah akun yang telah ditindak.

“Ini adalah langkah kemenangan awal bagi publik, orang tua, anak di Indonesia. Dan kita, sekali lagi apresiasi TikTok yang sudah melaporkan awal terkait jumlah akun yang berhasil di takedown,” ujarnya.

Meski demikian, Meutya menyebut data yang dimiliki pemerintah masih mengacu pada laporan 10 April. Dengan mempertimbangkan tren penindakan, jumlah akun yang telah di-takedown diperkirakan mendekati 1 juta.

“Kami belum punya data yang hari ini, karena ini adalah data 10 April. Tapi kami menghitung dari rata-rata dilakukan takedown, berarti sudah hampir 1 juta per hari ini,” ujarnya.

Pemerintah pun mendorong platform digital lainnya untuk mengikuti langkah serupa. “Kami juga menyampaikan bahwa hal ini kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown.” pungkasnya.(egg)

Iklan Bersponsor Google

Leave a Reply