HISTORIAL.ID, Takalar — Pemerintah Kabupaten Takalar akan memfasilitasi nelayan kecil di Takalar untuk kemudahan pengurusan dokumen kapal. Hal ini akan mempermudah nelayan dengan kapasitas kapal di bawah 7 gross Ton (GT) untuk mendapatkan bahan bakar yang murah.
Iklan Google AdSense
Kemudahan pengurusan ini terungkap dalam kerja sama yang terjalin dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, terkait percepatan fasilitasi dan pendampingan penerbitan dokumen kapal nelayan.
Langkah konkret langsung dilakukan oleh jajaran Dinas Perikanan Kabupaten Takalar dengan bergerak ke tingkat pusat guna mempercepat proses administrasi yang selama ini menjadi kendala di lapangan.
Kepala Dinas Perikanan Takalar, Nasruddin Azis, melakukan kunjungan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar, Jalan Satando No.55, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/04/2026) Siang. Kegiatan tersebut untuk melakukan konsultasi teknis. Rombongan Dinas Perikanan Takalar diterima langsung oleh Kepala KSOP Utama Makassar, John Kennedy, dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pelabuhan dalam mendukung nelayan kecil. Nasruddin Azis menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi nelayan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan nelayan kecil mendapatkan legalitas kapal secara cepat dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dokumen kapal berupa Pas Kecil sangat penting bagi nelayan dalam menjalankan aktivitasnya secara legal. Menurutnya, selama ini masih banyak nelayan yang belum memiliki dokumen resmi sehingga berdampak pada terbatasnya akses terhadap berbagai fasilitas. Salah satu dampak paling signifikan adalah sulitnya nelayan mendapatkan BBM bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama saat melaut.
Sementara itu, Kepala KSOP Utama Makassar, John Kennedy, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Takalar. Ia menilai inisiatif tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kesejahteraan nelayan kecil.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Takalar. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” katanya.
John Kennedy menjelaskan bahwa dokumen Pas Kecil merupakan bukti sah kepemilikan kapal yang memiliki kekuatan hukum. Selain itu, dokumen tersebut juga menjadi syarat utama dalam pengurusan berbagai kebutuhan operasional nelayan.
Salah satunya adalah akses terhadap BBM bersubsidi yang kini menggunakan sistem berbasis aplikasi XStar. Dengan adanya dokumen resmi, distribusi BBM subsidi diharapkan menjadi lebih tertib dan tepat sasaran.
Hal ini juga diyakini mampu menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini kerap terjadi di lapangan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penataan tata kelola sektor perikanan agar lebih transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Takalar menilai bahwa legalitas kapal bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum bagi nelayan. Selain itu, kepastian dokumen juga membuka peluang bagi nelayan untuk mengakses program bantuan pemerintah lainnya.(egg)

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply