HISTORIAL.ID – Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, membahas langkah-langkah penyelesaian penataan tenaga kerja non-ASN atau honorer serta kelanjutan rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Iklan Google AdSense
Rapat tersebut dilakukan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.
“Ya, BKN bersama MenPANRB yang dipimpin langsung oleh Ibu Menteri mengadakan rapat untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN, yang diprioritaskan bagi mereka yang sudah terdaftar dalam database BKN,” ujar Zudan dalam unggahan Instagram BKN @bkngoidofficial, Sabtu (1/2/2025).
Zudan menambahkan, honorer yang telah bekerja lebih dari 2 tahun secara kontinu, tanpa ada jeda, akan mendapatkan perlindungan terhadap kelanjutan pekerjaan mereka. Para tenaga honorer tersebut nantinya akan diangkat menjadi PPPK.

“Tentu saja, ini juga berlaku bagi mereka yang telah bekerja aktif selama lebih dari 2 tahun tanpa putus. Berbagai skema sudah disiapkan agar tenaga non-ASN ini bisa memperoleh perlindungan dan kepastian dalam mendapatkan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelasnya.
Zudan juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan keputusan terkait hal ini sembari menyelesaikan proses seleksi. Ia menyebutkan, seleksi tahap 2 PPPK ini diperkirakan akan selesai pada 31 Juli 2025, dan memastikan tidak akan ada pihak yang dirugikan.
“Nanti, keputusan-keputusan terkait akan segera disiapkan sambil menyelesaikan proses seleksi. Proses seleksi tahap 2 PPPK ini akan selesai pada 31 Juli 2025 dan insya Allah, tidak ada pihak yang dirugikan,” tutup Zudan. Dilansir dari Detikfinance, Minggu (2/2).

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply