HISTORIAL.ID – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti nama Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Iklan Google AdSense
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Sudewo, yang juga mantan anggota DPR RI, termasuk salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee dari proyek tersebut.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Budi menegaskan, KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan. “Nanti kami lihat kebutuhan dari penyidik. Jika memang dibutuhkan, maka akan dilakukan pemanggilan,” katanya.

Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada 9 November 2023, saat jaksa KPK membeberkan barang bukti uang tunai sekitar Rp3 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumahnya.
Meski demikian, Sudewo membantah bahwa uang tersebut berasal dari suap, dan mengklaim dana itu hasil tabungan gaji serta usaha pribadi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2023, yang mengungkap dugaan praktik suap dalam sejumlah proyek strategis DJKA, termasuk jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro, proyek di Makassar, Cianjur, serta lintasan di Jawa dan Sumatera. KPK menyebut total aliran dana dalam kasus ini mencapai sekitar Rp14,5 miliar.
Di tengah sorotan publik, sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Pati menggelar aksi demonstrasi menuntut KPK segera menuntaskan penyelidikan dan menindak tegas jika Sudewo terbukti bersalah. (Sumber: Detikcom, Tirtoid, Liputan6com, Republika, Genpico).

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply