HISTORIAL.ID – Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 7 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan setelah Abdul Azis menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Iklan Google AdSense
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa Abdul Azis saat ini tengah menjalani pemeriksaan awal di Polda Sulawesi Selatan. Rencananya, yang bersangkutan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat sore, sekitar pukul 15.00 WIB, untuk pemeriksaan lanjutan.
Penangkapan Abdul Azis dilakukan dalam rangkaian OTT KPK yang digelar serentak di tiga wilayah: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Dalam operasi ini, total tujuh orang diamankan, termasuk pihak swasta dan pegawai negeri sipil.
Abdul Azis diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan status rumah sakit.

Sebelum penangkapan ini, Abdul Azis sempat membantah kabar dirinya terjaring OTT. Ia menyebut isu tersebut sebagai “drama” yang mengganggu keluarga, dan menegaskan bahwa dirinya baik-baik saja bersama kader NasDem lainnya di Makassar.
Namun, beberapa jam kemudian, KPK mengonfirmasi bahwa Abdul Azis memang termasuk dalam pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK menyatakan akan memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply