HISTORIAL.ID – Washington, D.C. — Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump secara resmi menandatangani Undang-Undang Generational Economic National Innovation for the United States (GENIUS) Act pada Jumat (18/7/2025), menjadikannya regulasi federal pertama yang secara komprehensif mengatur stablecoin—jenis mata uang kripto yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.
Iklan Google AdSense
Penandatanganan dilakukan di Gedung Putih dan disambut positif oleh pasar serta pelaku industri aset digital. Dalam pernyataannya, Trump menyebut UU ini sebagai “langkah monumental” untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai pemimpin global dalam inovasi keuangan digital.
“Hari ini, kita menjamin masa depan dolar sebagai jangkar sistem keuangan digital global,” ujar Trump dalam upacara penandatanganan, dikutip dari MarketWatch.
Dukungan Bipartisan dan Poin Penting UU GENIUS

Undang-undang ini disahkan oleh Kongres dengan dukungan bipartisan: 308 suara di DPR dan 68 suara di Senat mendukung kebijakan tersebut. Isi UU mewajibkan bahwa setiap stablecoin harus:
Dijamin sepenuhnya oleh aset likuid, seperti uang tunai atau surat utang negara (Treasury);
Menyediakan laporan bulanan cadangan dana;
Mengikuti standar anti pencucian uang (AML/BSA);
Memberikan perlindungan kepada konsumen dan kejelasan hak klaim jika penerbit bangkrut.
Regulasi ini juga mengecualikan stablecoin dari definisi sebagai sekuritas atau komoditas, memberikan kepastian hukum bagi penerbit dan investor.
Menkeu dan Pelaku Industri Sambut Positif
Menteri Keuangan AS menyebut GENIUS Act sebagai penguat dominasi dolar AS di era keuangan digital. “Ini bukan hanya tentang kripto, ini tentang memastikan dolar tetap menjadi mata uang cadangan utama dunia,” ujarnya dikutip Reuters.
Sementara itu, asosiasi pelaku industri blockchain menyambut UU ini sebagai kemenangan besar, setelah bertahun-tahun mendorong regulasi yang jelas. CEO Circle dan Coinbase menyatakan dukungan mereka dan menyebut regulasi ini sebagai “fondasi kuat” bagi adopsi massal stablecoin.
Kampanye Trump dan Ambisi Kripto AS
Selaras dengan janji kampanyenya, Trump menekankan bahwa AS harus menjadi “ibu kota kripto dunia”. Selain menandatangani UU GENIUS, Trump juga diketahui telah meluncurkan token kripto pribadinya, $TRUMP, dan membentuk cadangan strategis Bitcoin nasional sebagai aset negara.
Industri kripto sendiri memberikan dukungan signifikan terhadap agenda ini. Menurut CoinDesk, lebih dari USD 245 juta disumbangkan oleh sektor kripto dalam pemilu AS 2024 untuk mendukung kandidat-kandidat pro-kripto, termasuk Trump.
Potensi Pertumbuhan
Dengan aturan resmi yang kini tersedia, pasar stablecoin diproyeksikan tumbuh signifikan. Dari nilai saat ini sekitar USD 260 miliar, analis memperkirakan nilainya dapat melonjak hingga USD 2 triliun pada tahun 2028.

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply