Iklan Google AdSense

Wacana Pengembalian Distrik Batang–Bontotangnga, Menghidupkan Kembali Struktur Pemerintahan Lama Bulukumba

Muhamad Nur Ihsan, mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin.

Muhamad Nur Ihsan, mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin.

HISTORIAL.ID – Bulukumba – Wacana untuk mengembalikan struktur lama Distrik Batang–Bontotangnga kembali mencuat di kalangan akademisi dan pemerhati sejarah lokal Bulukumba. Gagasan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam meneguhkan identitas sosial-historis masyarakat selatan Bulukumba yang selama ini terlupakan dalam peta administrasi modern.

Iklan Google AdSense

Muhamad Nur Ihsan, mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, menilai bahwa Batang–Bontotangnga memiliki posisi historis yang kuat dan sah sebagai satuan pemerintahan pada masa kolonial Hindia Belanda.

“Berdasarkan arsip tahun 1910, Bulukumba terbagi dalam dua Onder Afdeling, yakni Bulukumba dan Kajang. Dalam Onder Afdeling Kajang, terdapat sembilan distrik, salah satunya Distrik Batang–Bontotangnga. Distrik ini memiliki struktur pemerintahan lokal yang diakui dan berfungsi penuh hingga masa pendudukan Jepang,” jelas Ihsan.

Menurutnya, dasar wacana ini bukan semata romantisme sejarah, melainkan upaya restorasi administratif dan identitas lokal. Ia menilai bahwa mengembalikan struktur lama Distrik Batang–Bontotangnga dapat menjadi dasar ilmiah dan sosiologis dalam penataan wilayah yang lebih efektif.

“Jika kita bicara tata kelola modern, istilah ‘distrik’ dulu setara dengan ‘kecamatan’. Artinya, struktur itu bisa direstorasi dalam bentuk penataan ulang wilayah administratif, baik sebagai kecamatan baru atau wilayah adat yang diakui secara hukum. Dasar hukumnya jelas, mulai dari UU Pemerintahan Daerah hingga UU Desa yang mengakui asal-usul masyarakat lokal,” tambahnya.

Ihsan menekankan bahwa revitalisasi Distrik Batang–Bontotangnga bukan semata soal pembagian wilayah, tetapi soal pengembalian jati diri masyarakat lokal yang selama puluhan tahun terpecah dalam pembagian administratif modern.

Ia menyebut, struktur lama ini menjadi simbol kesatuan sosial, budaya, dan pemerintahan masyarakat pesisir dan pertanian Bulukumba bagian selatan.

“Wilayah Batang dan Bontotangnga itu satu kesatuan historis dan kultural. Mereka dulu dipimpin oleh Gallarang dan Karaeng, punya sistem pemerintahan sendiri yang rapi dan dikenal efektif. Menghidupkan kembali struktur itu berarti menghidupkan semangat pemerintahan rakyat yang berakar dari sejarah sendiri,” ungkapnya.

Lebih jauh, Ihsan mendorong agar pemerintah daerah bersama DPRD Bulukumba membuka ruang kajian akademik dan konsultasi publik terkait gagasan ini. Ia menyarankan pembentukan tim kecil untuk mengumpulkan arsip, peta wilayah, dan kesaksian tokoh adat guna memperkuat legitimasi historis.

“Restorasi Distrik Batang–Bontotangnga bisa menjadi model otonomi daerah berbasis sejarah lokal. Ini bukan pemekaran baru, tapi pemulihan struktur yang pernah ada dan pernah diakui negara. Wacana ini bisa menginspirasi penataan ulang wilayah-wilayah tua lain di Sulawesi Selatan,” tutupnya.

Gagasan pengembalian struktur lama Distrik Batang–Bontotangnga mencerminkan arus baru dalam kajian politik lokal Sulawesi Selatan, di mana sejarah, identitas, dan tata kelola modern saling berkelindan.

Jika diwujudkan, wacana ini bukan hanya soal batas wilayah, tetapi juga soal mengembalikan memori kolektif masyarakat Bulukumba terhadap jati diri administratifnya yang pernah hidup.

Iklan Bersponsor Google

Leave a Reply