HISTORIAL.ID – Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan adanya potensi investasi senilai Rp2.000 triliun yang tidak terealisasi selama era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Angka ini terungkap sebagai “unrealized investment” yang tercatat sejak awal pemerintahan Jokowi hingga 2024.
Iklan Google AdSense
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menjelaskan, nilai potensi investasi yang menguap tersebut terjadi akibat berbagai kendala di lapangan, termasuk proses perizinan yang rumit, tumpang tindih regulasi antar-kementerian, serta iklim investasi yang belum sepenuhnya kondusif.
“Kita temukan potensi investasi sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000 triliun yang tidak terealisasi. Ini momentum evaluasi agar kita perbaiki ekosistem investasi ke depan,” kata Todotua dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/7).
Selama 2024, BKPM mencatat realisasi investasi Indonesia mencapai Rp1.714,2 triliun, melampaui target Rp1.650 triliun. Namun, angka ini masih jauh di bawah potensi investasi yang dapat diraih jika hambatan birokrasi dan regulasi dapat diselesaikan.

BKPM kini tengah menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi kendala tersebut, termasuk dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi baru ini diharapkan akan mempermudah dan mempercepat proses investasi, memberikan kepastian hukum, serta menarik minat investor asing dan domestik.
“Kita ingin menata ulang agar proses investasi tidak lagi berbelit. Investor butuh kepastian, bukan sekadar janji,” tegas Todotua.
BKPM menargetkan realisasi investasi Indonesia pada 2025 dapat mencapai Rp1.900 hingga Rp2.000 triliun dengan menyasar sektor industri, energi terbarukan, hilirisasi mineral, serta digitalisasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja, memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, serta menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi yang kompetitif di kawasan Asia Tenggara.
Sumber: Update Nusantara

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply