HISTORIAL.ID, Pangkep – Seorang pria berinisial AI (23) di Kabupaten Pangkep nekat menyebarkan foto bugil mantan pacarnya, AR (21), yang direkam secara diam-diam saat mereka melakukan video call sex (VCS) ketika masih berpacaran.
Iklan Google AdSense
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan AI dipicu oleh rasa sakit hati setelah hubungan asmaranya dengan AR berakhir.
“Betul, kami menangani kasus penyebaran konten pornografi. Pelaku AI menyebarkan tangkapan layar VCS bersama pacarnya,” ujar AKP Saleh, Rabu (10/9/2025).
Dijelaskan Saleh, hubungan keduanya dimulai sejak tahun 2022. Saat masih berpacaran, tepatnya pada Mei 2025, keduanya sempat melakukan VCS. Namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam layar percakapan tersebut menggunakan ponselnya.

“AI dan AR saat itu masih berpacaran. Ketika melakukan VCS, pelaku secara diam-diam merekam layar menggunakan handphone miliknya,” jelas Saleh. Dilansir media kliksandi.
Setelah hubungan asmara mereka kandas, AI diduga menyebarkan tangkapan layar berisi gambar tak senonoh AR kepada sejumlah teman kosnya di Jalan Coppo Tompong, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, pada Minggu (25/5/2025).
Tak hanya itu, gambar tersebut juga dikirimkan langsung kepada korban. Merasa dirugikan dan tertekan, AR bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Polisi kemudian memanggil AI untuk dimintai keterangan dan menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat (8/8/2025).
“Korban datang melapor bersama keluarganya karena tidak terima dengan penyebaran konten tersebut. Kami tindak lanjuti dengan memanggil AI, lalu menetapkannya sebagai tersangka,” ungkap Saleh.
Saat ini, berkas perkara tengah dilengkapi untuk diserahkan ke kejaksaan. AI dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun, serta denda antara Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
“Pelaku sudah kami tahan,” tutup AKP Saleh. (*)

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply