HISTORIAL.ID – Bulukumba – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap ladang ganja di Lingkungan Bangsalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Iklan Google AdSense
Kasubsi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, mengataka, bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi terkait dugaan transaksi narkoba jenis ganja melalui media sosial Instagram.
“Petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan satu sachet ganja dari akun milik tersangka. Transaksi disepakati berlangsung di Desa Taccorong, Selasa dini hari (2/9/2025) sekitar pukul 02.00 WITA,” ujar AKP Marala, di lansir media Berita Sulsel, Rabu (3/9).
Tersangka yang diketahui berinisial WS (27), warga Lingkungan Bangsalayya, Kelurahan Borong Rappoa, langsung merespons dan menemui pembeli di lokasi yang disepakati.

Saat hendak menyerahkan barang haram tersebut, WS langsung ditangkap oleh petugas yang menyamar.
“Setelah diamankan, kami memeriksa ponsel tersangka dan menemukan foto-foto tanaman ganja. Dari situlah penyelidikan kami kembangkan ke wilayah Kindang,” jelasnya.
Selasa siang, petugas bergerak ke rumah WS di Kecamatan Kindang dan menemukan 4 batang ganja yang ditanam dalam pot di lantai dua rumahnya.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 12 pohon ganja lainnya yang ditanam di kebun milik WS, berjarak sekitar 4 kilometer dari kediamannya.
Saat ini, WS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply