Iklan Google AdSense

Bupati Gowa Serahkan Remisi kepada 1.131 Warga Binaan di Momen HUT ke-80 RI

Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang

Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama suami tercinta, H. Khaerul Aco. Foto (Ist)

HISTORIAL.ID – Gowa – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 1.131 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berasal dari Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Iklan Google AdSense

Penyerahan remisi dilakukan seusai upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan di Taman Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Minggu (17/8), yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Gowa, Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, serta pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya yang membacakan pidato seragam Menteri Hukum dan HAM, Bupati Husniah menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan adalah milik seluruh elemen bangsa, termasuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada para narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, kedisiplinan, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan. Ini bukan hadiah, melainkan apresiasi atas upaya mereka menjalani masa pidana dengan baik,” ujar Husniah.

Remisi Bukan Sekadar Pengurangan Hukuman

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pemberian remisi didasarkan pada penilaian administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan untuk memperbaiki diri.

“Program pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya bertujuan untuk merehabilitasi, tapi juga mereintegrasi narapidana agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Program ini mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, hingga peningkatan interaksi sosial,” jelasnya.

Ia pun berpesan kepada warga binaan penerima remisi agar menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan aktif mengikuti setiap program pembinaan yang dijalankan.

“Remisi ini adalah jembatan menuju masa depan yang lebih baik. Gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, sehingga saat kembali ke tengah masyarakat, Anda menjadi pribadi yang bermanfaat,” tambahnya.

Rincian Jumlah Penerima Remisi

Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Armin Fauzy, mengungkapkan bahwa dari total 1.131 WBP yang menerima remisi, 521 orang berasal dari Lapas Narkotika Kelas IIA, sementara 610 orang lainnya dari Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

“Untuk Lapas Perempuan, remisi ini diberikan dalam rangka Dasawarsa Kemerdekaan kepada sebagian besar dari total 668 penghuni. Sedangkan WBP yang belum mendapatkan remisi, disebabkan belum memenuhi syarat administratif maupun substantif,” terangnya.

Apresiasi untuk Petugas Pemasyarakatan

Menutup sambutannya, Bupati Husniah juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan baik di tingkat pusat maupun daerah atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas.

“Dengan berbagai keterbatasan, para petugas pemasyarakatan tetap menunjukkan integritas dan semangat tinggi dalam memberikan pelayanan optimal. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas komitmen dan kerja keras yang telah ditunjukkan,” pungkasnya.

Iklan Bersponsor Google

Leave a Reply