HISTORIAL.ID – JAKARTA – Pasangan musisi dan politisi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/7/2025). Mereka hadir bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, untuk melaporkan dugaan perundungan terhadap putri mereka yang berinisial SF.
Iklan Google AdSense
Kedatangan Dhani dan Mulan disambut langsung oleh pejabat KPAI sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut Dhani, pelaporan ini dilakukan bukan hanya sebagai bentuk perlindungan terhadap anaknya, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak.
“Ini bukan sekadar pembelaan pribadi. Kami ingin masyarakat sadar bahwa anak di bawah umur dilindungi oleh undang-undang,” ujar Ahmad Dhani kepada awak media setelah pertemuan dengan pihak KPAI, dikutip dari Detikcom, Rabu (9/7).
Mulan Jameela, yang tampak didampingi petugas dan keluarganya, mengungkapkan bahwa perundungan yang dialami putrinya berdampak cukup serius secara psikologis. Ia berharap lembaga negara seperti KPAI dapat memberikan perlindungan maksimal kepada korban anak.

Kuasa hukum keluarga, Aldwin Rahadian, menyebut pihaknya telah menyiapkan dokumen pendukung dan akan mendorong proses hukum jika diperlukan. Laporan ini juga ditujukan agar pelaku perundungan dapat ditindak tegas sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, KPAI belum memberikan keterangan resmi kepada media, namun menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang diajukan Ahmad Dhani dan keluarga.
Kasus ini menyoroti kembali maraknya perundungan terhadap anak, baik di dunia nyata maupun media sosial, dan pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, serta negara dalam menjamin keselamatan anak di Indonesia.
Sumber: Detikcom

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply