HISTORIAL.ID – MAKASSAR – Tim Gabungan Resmob Polsek Tamalanrea dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pencuri ternak (Curnak), milik warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Iklan Google AdSense
Dua pelaku di tangkap di Kabupaten Takalar, pada Jumat (20/12) dini hari,
bernama Mustari Daeng Sarro (53) dan Saharing Deng Ngawing (52).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu mobil pikap warna putih, satu ekor sapi betina warna cokelat yang masih hidup, dan satu kulit sapi.
Sedangkan, untuk dua ekor sapi lainnya telah disembelih dan dijual oleh pelaku.

“Para pelaku masuk ke dalam kandang sapi yang tanpa dijaga lalu mengambil 3 ekor sapi yang berada di dalam kandang,” ujar Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf kepada awak media, di lansir detiksulsel, 21 Desember 2024.
Korban yang kehilangan ternak sapinya kemudian melapor ke polisi.
“Korban datang ke Polsek Tamalanrea dan melaporkan perihal kejadian pencurian 3 ekor sapi yang berada di kandang sapi miliknya,” jelasnya.
Yusuf menambahkan, kedua pelaku diketahui masuk ke kandang yang tidak terkunci. Pelaku kemudian menuntun tiga ekor sapi untuk dinaikkan ke mobil pikap yang telah mereka siapkan.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian 3 ekor sapi,” tutup Yusuf.

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply