HISTORIAL.ID – Bulukumba – Insiden Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, yang diminta turun dari mimbar orasi oleh massa aksi karena dianggap hanya membaca teks, menuai tanggapan keras dari aktivis sekaligus advokat, Zul Majjaga. Ia menyebut peristiwa itu sebagai potret pembodohan demokrasi sekaligus pelecehan terhadap representasi perempuan di ruang publik.
Iklan Google AdSense
“Seorang Ketua DPRD tentu punya kewajiban menjaga marwah kelembagaan. Membaca teks dalam pertemuan adalah hal wajar, bahkan bentuk tanggung jawab agar tidak asal bicara. Lalu kenapa itu dijadikan alasan untuk mengusir seorang pimpinan dewan dari mimbar? Ini logika yang ngawur,” tegas Zul Majjaga, kepada media Historial.id, Rabu (3/9/2025).
Menurut Zul, alasan tersebut tidak hanya lemah, tetapi juga berbahaya karena bisa menjadi preseden buruk dalam tradisi demokrasi lokal.
“Kalau membaca teks dianggap salah, lalu dipaksa turun, itu sama saja membodohi publik. Demokrasi kita bukan adu improvisasi, tapi adu gagasan. Teks adalah bagian dari tanggung jawab hukum dan politik pejabat publik,” tegasnya.

Zul juga menyoroti dimensi gender dari peristiwa tersebut. Ia menilai seorang perempuan pemimpin sering kali dinilai dengan standar ganda yang tidak adil.
“Kalau yang berdiri di mimbar itu laki-laki, membaca teks tidak akan dipersoalkan. Tapi begitu seorang perempuan melakukannya, langsung dianggap lemah, lalu dipaksa turun. Ini bias gender yang nyata, bentuk patriarki yang masih mengakar di politik kita,” kritiknya.
Sebagai advokat, Zul menekankan bahwa setiap tindakan publik harus dilihat dari aspek konstitusional.
“Hak untuk berbicara di ruang publik dijamin oleh UUD 1945. Membaca teks adalah cara menjaga akuntabilitas. Maka memaksa Ketua DPRD turun hanya karena itu adalah bentuk pelecehan demokrasi dan pelanggaran prinsip kebebasan berpendapat,” tambahnya.
Zul Majjaga pun menyerukan agar publik tidak terjebak dalam narasi sesat yang melemahkan posisi perempuan di politik.
“Kita harus berani bilang: perempuan yang memimpin punya hak tampil dengan caranya sendiri. Demokrasi tidak boleh didefinisikan dengan standar selera massa yang emosional. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, maka kita sedang merusak martabat demokrasi itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply