Iklan Google AdSense

ABK di Makassar Curi Rp16 Juta dari Majikan, Uang Dipakai Pesta Seks dan Sawer Lady Companion

Ilustrasi Pelaku Pencuri Uang. (Int)

Ilustrasi Pelaku Pencuri Uang. (Int)

HISTORIAL.ID – Makassar – Seorang anak buah kapal (ABK) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah mencuri uang majikannya sebesar Rp 16 juta. Uang tersebut digunakan untuk berpesta di klub malam, termasuk memberikan saweran kepada lady companion (LC) dan menggelar pesta seks.

Iklan Google AdSense

Pelaku yang diketahui bernama Gufran Arianto (23) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Paotere setelah majikannya, Sandi, melapor kehilangan uangnya.

Kapolsek Kawasan Paotere, Ipda Muhammad Farly, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, Gufran memasuki kamar kapal dan mengambil uang Rp 16 juta yang disimpan dalam tas milik majikannya, yang merupakan hasil penjualan ikan.

Korban yang baru menyadari kehilangan tersebut pada pukul 07.30 Wita, mendapati tasnya terbuka dan uang sebesar Rp 16 juta sudah hilang. Uang tersebut sebenarnya digunakan sebagai modal untuk membeli ikan dan membayar gaji ABK.

Setelah pelaporan, polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di sebuah penginapan di Jalan Timor, Kecamatan Wajo, Makassar.

Gufran mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dari uang curian tersebut, kini hanya tersisa Rp 300.000. Sebagian besar uang digunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam, membeli minuman, memberi saweran kepada LC, serta menggelar pesta seks.

Ironisnya, pelaku juga mengaku telah mengirimkan Rp 3 juta dari uang curian tersebut kepada keluarganya yang berada di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Atas perbuatannya, Gufran dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Iklan Bersponsor Google

Leave a Reply