HISTORIAL.ID – JAKARTA – Kabar menggembirakan bagi para guru bersertifikasi! Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan pertama tahun 2025 dipastikan akan mulai cair pada bulan April 2025.
Iklan Google AdSense
TPG merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas dedikasi guru yang telah memenuhi syarat sertifikasi, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Syarat Utama Penerimaan TPG 2025
Mengacu pada Permendikbud No. 45 Tahun 2023, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima TPG:

Sertifikat Pendidik Guru wajib memiliki sertifikat pendidik yang sah dan berlaku.
Terdaftar di Dapodik Guru harus mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki NRG (Nomor Registrasi Guru) Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan salah satu syarat penting untuk pencairan TPG.
4. Melaksanakan Tugas Sesuai Sertifikasi Tugas mengajar atau membimbing siswa harus sesuai dengan bidang yang tercantum pada Sertifikat Pendidik yang dimiliki.
5. Beban Kerja Sesuai Aturan Guru harus memenuhi ketentuan beban kerja yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
6. Penilaian Kinerja Minimal “Baik” Guru harus memiliki hasil penilaian kinerja dengan kategori “Baik” atau lebih tinggi.
7. Mengajar di Kelas dengan Rombongan Belajar yang Memadai Guru harus mengajar di kelas yang memiliki jumlah peserta didik sesuai dengan ketentuan rombongan belajar (Rombel).
8. Tidak Berstatus Pegawai Tetap di Instansi Lain Guru penerima TPG tidak diperbolehkan bekerja sebagai pegawai tetap di instansi lain.
Pastikan Nomor Registrasi Guru (NRG) Anda terupdate melalui laman InfoGTK pada akhir Januari 2025. Periksa dan pastikan data Anda sudah sinkron untuk menghindari kendala dalam proses pencairan TPG.
Jadwal Pencairan TPG 2025
Pencairan TPG dilakukan setiap triwulan dengan jadwal sebagai berikut:
– Triwulan I: Mulai April 2025
– Triwulan II: Mulai Juli 2025
– Triwulan III: Mulai Oktober 2025
– Triwulan IV: Mulai November 2025
Proses sinkronisasi data akan dilakukan satu bulan sebelum setiap pencairan, yaitu pada Maret 2025 untuk triwulan pertama. Pastikan data Anda sudah sinkron untuk memastikan kelancaran proses pencairan TPG.
Dengan memenuhi seluruh persyaratan dan memastikan data Anda terupdate di sistem, pencairan TPG dapat berjalan lancar sesuai jadwal. (*)

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply