HISTORIAL.ID – JAKARTA – Mimpi AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma untuk mengikuti jejak pamannya sebagai jenderal polisi kini sirna.
Iklan Google AdSense
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 ini harus menerima kenyataan bahwa ambisinya untuk mencapai pangkat tertinggi dalam kepolisian tidak terwujud.
Keinginan AKP Yudhy untuk menjadi jenderal polisi sebenarnya sudah menjadi cita-cita sejak ia bergabung dengan kepolisian.
Namun, meski telah melalui berbagai rintangan dan jenjang karir, ia gagal melanjutkan langkah menuju posisi yang lebih tinggi.

Kegagalannya ini tentu menjadi pukulan bagi dirinya, apalagi dengan harapan besar yang selama ini ia miliki untuk meneladani pamannya yang sudah lebih dulu mencapai jabatan tinggi dalam institusi kepolisian.
AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma dijatuhi hukuman pemecatan.
Polri menghukum pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH kepada AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma.
Karier AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma kini berakhir. Ia tidak lagi menyandang pangkat perwira.
Hukuman PTDH itu dijatuhkan buntut kasus dugaan pemerasan penonton asal Malaysia pada konser musik Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.
Total uang hasil pemerasan dari konser DWP 2024 itu mencapai Rp2,5 miliar.
AKP Yudhy Triananta Syaeful adalah perwira muda polisi asal Sulsel.
Ia bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atau Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Jabatannya Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Hasilnya, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, dilansir Tribunnews, Senin (1/6/2025).
Sosok inisial Y yang termasuk dalam daftar 34 anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polda Metro Jaya tidak lain adalah AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply