HISTORIAL.ID – BANDUNG – Kasus pelecehan terhadap turis asal Singapura berinisial J yang terjadi di Jalan Braga, Bandung, akhirnya dihentikan.
Iklan Google AdSense
Pihak korban mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan melanjutkan proses hukum atas insiden yang sempat menggegerkan warga kota tersebut.
Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu melibatkan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap J saat sedang berjalan di kawasan populer tersebut.
Meskipun sempat mendapatkan perhatian dari aparat kepolisian, pihak korban mengungkapkan keputusan untuk tidak melanjutkan proses hukum atas dasar pertimbangan pribadi.

Dengan adanya keputusan tersebut, pihak kepolisian menghentikan penyelidikan dan menutup kasus ini. Polisi mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan kenyamanan di tempat umum untuk mencegah kejadian serupa.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik, mengingat Jalan Braga yang dikenal sebagai destinasi wisata utama di Bandung, sehingga menarik banyak wisatawan, termasuk dari luar negeri.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan pihaknya telah dihubungi oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura pada Minggu (5/1).
Korban menyatakan tak akan melanjutkan kasus tersebut setelah melihat permintaan maaf dari para pelaku.
“Jadi update terbaru kasus pelecehan, tadi siang kami sudah dihubungi oleh Kedubes Singapura dari atase kepolisian. Dan dari Kedubes Singapura telah berhubungan dengan korban, dan korban telah menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini karena telah melihat terduga pelaku telah meminta maaf, dan juga memberikan pembelajaran buat yang lain untuk tidak melakukan,” kata Budi dalam keterangannya kepada media, Minggu (5/1).
Budi berharap agar kasus yang sama tidak terjadi lagi. Terutama terhadap wisatawan yang berada di Kota Bandung.
“Jadi sudah dikonfir dari Kedubes Singapura bahwa korban tidak akan melanjutkan kasus ini dan semoga ini menjadi pembelajaran,” sambungnya.
Sebelumnya, tiga orang yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang warga negara Singapura, di Jalan Braga, Bandung, diamankan polisi.
Mereka antara lain adalah pemuda berinisial RF, RM, dan MCA yang masih di bawah umur.
Kepada ketiganya, Budi menyebut telah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, para terduga mengaku bertemu dengan warga negara asing yang tengah berlibur itu, yakni J dan pasangannya D yang sedang melakukan vlog di Braga.
Ketiganya saat itu tengah mencari makan di sela-sela nonton bareng laga Persib Bandung vs Persis Solo di Braga, yakni pada 29 Desember 2024, bukan 31 Desember.
Saat itu, para terduga pelaku mengaku tertarik dengan kegiatan WNA yang nge-vlog dengan bahasa Inggris. Sehingga, mengikuti mereka.
“Salah satu (terduga pelaku), atas nama RF memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban. Pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa karena jalan sempit, bilang punten, tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang warga Singapura itu,” jelas Budi.
“Sedangkan yang satu lagi atas nama RM memang juga mengakui, tapi menyentuh tas daripada warga negara Singapura tersebut,” sambungnya.
Adapun, terduga MCA, mengaku tidak melakukan apa-apa, dan tidak ada gerakan apa-apa.
Atas adanya kasus ini, Budi pun mengimbau agar segenap warga Kota Bandung, tak melakukan perilaku-perilaku yang dapat menjatuhkan martabat Kota Bandung sebagai salah satu destinasi sohor wisata.
“Bagi warga Kota Bandung, ini adalah kota tempat wisata. Apa pun, kita jangan berperilaku yang akan menjatuhkan wisata di Kota Bandung,” ujarnya.

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply