HISTORIAL.ID – GOWA – Pengusaha asal Sulawesi Selatan, Annar Sampetoding mendatangi Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024) malam.
Iklan Google AdSense
Annar datang bersama dengan dua pengacara. Annar Sampetoding datang mengenakan kaos putih jaket hitam dan memakai topi hitam.
Dilansir dari Tribun-Timur.com, 27 Desember 2024, Annar sudah sekitar tiga jam diperiksa tim penyidik.
Sebelumnya, nama Annar Sampetoding terseret pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

Rumahnya di Jl Sunu menjadi pabrik uang palsu oleh tersangka Syahruna.
Selain itu, dalam penyelidikan, Syahruna juga mengaku mendapatkan modal untuk membuat uang palsu dari Annar Sampetoding.
Pengusaha Annar Sampetoding menjadi perhatian. Sebab, dalam rilis kepolisian resort Gowa ( Polres Gowa ), Annar Sampetoding yang mempertemukan Syahruna dengan Andi Ibrahim.
Syahruna dan Andi Ibrahim adalah tersangka kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Diduga rumahnya jadi tempat pabrik uang palsu di Jl Sunu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply