HISTORIAL.ID – Jakarta — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, kembali menuai sorotan publik usai membela tunjangan rumah sebesar Rp50 juta yang diterima anggota dewan. Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam program Kontroversi Metro TV, ketika host menyinggung kontras antara fasilitas DPR dan kewajiban rakyat membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Iklan Google AdSense
Deddy menilai perbandingan antara tunjangan DPR dan rakyat bergaji UMR adalah keliru. Ia menegaskan DPR merupakan lembaga tinggi negara yang seharusnya disejajarkan dengan pejabat eselon, kementerian, maupun perusahaan BUMN, bukan dengan rakyat biasa.
“Jadi ketika DPR dibandingkan rakyat jelata yang katakan tukang becak atau buruh, di situ Anda mengalami sesat logika,” tegasnya dalam tayangan yang viral di media sosial, dikutip Kamis (21/8).
Lebih jauh, Deddy menyebut tunjangan rumah Rp50 juta yang belakangan ramai dikritik publik masih wajar, karena menurutnya gaji anggota DPR justru lebih kecil dibanding penghasilannya sebelum duduk di Senayan.

“Kalau mau bicara gaji saya sebelum masuk DPR, gaji saya tahun 2000-an sudah Rp80 juta. Saya masuk DPR itu cuma Rp51 juta,” ungkapnya.
Politikus PDIP itu juga menekankan bahwa lebih dari 80 persen anggota DPR berasal dari luar daerah dan membutuhkan rumah dinas atau tunjangan perumahan untuk menjalankan tugas negara.
“Sekarang dengan tidak ada rumah dinas, mereka harus mencari rumah. Jadi janganlah menyesatkan rakyat seolah-olah ini tidak pantas,” kata Deddy.
Pernyataan tersebut langsung menuai kritik publik. Banyak yang menilai ucapannya semakin memperlebar jarak antara wakil rakyat dan konstituennya, apalagi di tengah kondisi masyarakat yang sedang terbebani wacana kenaikan iuran Tapera. (Update Nusantara)

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply