Iklan Google AdSense

BI Luncurkan Payment ID Terhubung NIK, Profil Keuangan Masyarakat Bisa Dipetakan Lengkap

Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem pembayaran digital baru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem pembayaran digital baru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 Republik Indonesia.

HISTORIAL.ID – Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem pembayaran digital baru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 Republik Indonesia. Sistem ini menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, dan dirancang untuk menjadi kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung dengan seluruh aktivitas keuangan individu.

Iklan Google AdSense

“Payment ID akan menjadi fondasi sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, dalam Editors Briefing di Labuan Bajo, Jumat (18/7/2025).

Menurut Dudi, penerapan Payment ID merupakan langkah penting dalam menghadirkan sistem keuangan yang sehat dan inklusif di Indonesia. Sistem ini akan mencatat dan menggabungkan data keuangan individu dari berbagai sumber, termasuk rekening bank, kartu kredit, dompet digital, hingga pinjaman daring.

“Payment ID ini sangat powerful,” ujar Dudi, seraya menjelaskan bahwa sistem akan memetakan profil keuangan seseorang secara lengkap, mulai dari pendapatan, pengeluaran, utang, hingga investasi.

Dalam penerapannya, Payment ID akan mempermudah proses pengajuan kredit. Bank cukup mengirim permintaan persetujuan (consent) ke ponsel nasabah, dan setelah disetujui, sistem akan membuka akses profil keuangan nasabah melalui BI-Payment Info. “Begitu saya klik OK, bank akan dialihkan ke BI-Payment Info,” jelas Dudi.

Untuk menjamin privasi masyarakat, sistem ini menggunakan mekanisme persetujuan eksplisit. Data hanya dapat diakses oleh pihak berwenang jika pemilik data memberikan izin melalui notifikasi pada ponsel mereka.

Sebagai pilot project, Payment ID telah diuji coba untuk verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial (bansos). Dari uji coba terhadap sepuluh individu, ditemukan satu orang memiliki empat rekening, yang kemudian memunculkan pertanyaan terkait kelayakan penerimaan bansos. Data ini hanya dapat diakses lembaga berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami sangat berhati-hati. Transparansi ini bisa disalahgunakan, sehingga kepercayaan publik harus dijaga,” kata Dudi.

Dari sisi teknis, Payment ID akan berfungsi sebagai identifikasi unik, alat autentikasi transaksi, dan kunci penghubung antara data profil dengan aktivitas transaksi masyarakat. Sistem ini juga dapat mendeteksi potensi fraud dan memetakan kesehatan keuangan masyarakat secara lebih akurat dibanding sistem konvensional seperti SLIK.

“Kalau penerimaan lebih besar dari pengeluaran, berarti kondisi saya sehat. Sebaliknya, jika penerimaan lebih kecil dari pengeluaran, berarti tidak sehat,” jelas Dudi.

Karena sistem ini memiliki kemampuan merekam transaksi secara menyeluruh, BI berkomitmen memberikan perlindungan ketat untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak tidak berwenang.

“Kami menghindari penyalahgunaan Payment ID dari pihak-pihak yang tidak dikehendaki,” tegas Dudi.

Dalam BSPI 2030, Payment ID memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai kunci identifikasi untuk membentuk data profil pelaku sistem pembayaran, sebagai kunci otentikasi data dalam pemrosesan transaksi, serta sebagai kunci unik untuk mengintegrasikan data profil individu dengan data transaksi yang detail.

Peluncuran Payment ID ini menjadi salah satu langkah transformasi digital sistem keuangan nasional, guna memperkuat inklusi keuangan dan ketahanan ekonomi Indonesia di era digital.

Sumber: Tempoco

Iklan Bersponsor Google

Leave a Reply