HISTORIAL.ID – GOWA – Kabupaten Gowa, yang terletak di Sulawesi Selatan dan dikenal sebagai daerah penyangga Kota Makassar, memiliki komitmen besar dalam meningkatkan kualitas lingkungan.
Iklan Google AdSense
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, bertekad untuk mengimplementasikan Program Gowa Bersama dalam 100 hari pertama masa kepemimpinan mereka. Salah satu komponen utama dari program ini adalah Gowa Bersih.
Suwandi Sultan, yang menjabat di Bidang Lingkungan Hidup DPD KNPI Gowa, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut dan berencana akan merencanakan pengembangan taman hingga tingkat kelurahan.
Hal ini sejalan dengan tren global serta Program Gowa Bersih yang diusung oleh Bupati Gowa, dalam upaya menciptakan perencanaan perkotaan yang berkelanjutan.

Menurut Suwandi, ruang hijau di perkotaan tidak hanya berfungsi sebagai elemen estetis, tetapi juga sebagai komponen vital yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Taman di perkotaan perlu diperbanyak sebagai investasi lingkungan yang memberikan manfaat kesehatan, seperti peningkatan kualitas udara, penyediaan ruang untuk aktivitas fisik, serta pengurangan stres,” ungkap Suwandi saat ditemui awak media di Warkop Azzahra, Selasa (4/2/2025).
“Studi global menunjukkan bahwa akses ke ruang hijau dapat menurunkan tingkat kecemasan dan depresi di kalangan penduduk kota. Orang yang tinggal dekat dengan taman atau ruang hijau lebih sedikit mengunjungi dokter dibandingkan mereka yang tinggal jauh dari ruang hijau,” sambungnya.
Keberadaan taman di Kota atau Zona Terbuka Hijau di Kabupaten Gowa sangat penting untuk mengurangi polusi udara dan meningkatkan kualitas lingkungan secara keseluruhan. Taman berfungsi sebagai paru-paru kota yang menyerap karbon dioksida dan melepaskan oksigen.
“Pengembangan taman di Kota Gowa akan membawa dampak positif terhadap lingkungan, dengan penurunan polusi udara dan suhu yang lebih sejuk di sekitar taman. Perusahaan yang ada di Gowa juga diharapkan berpartisipasi melalui program CSR untuk menciptakan taman perkotaan yang berkelanjutan,” tambah Suwandi.
Di Indonesia, lanjut Suwandi, telah menetapkan kebijakan ruang terbuka hijau (RTH) yang mengharuskan setiap kota memiliki minimal 30 persen dari total luas wilayahnya sebagai RTH.
Suwandi juga berharap implementasi kebijakan ini dapat diikuti di Kabupaten Gowa untuk mendukung pengembangan taman hingga ke tingkat kelurahan, memastikan setiap warga memiliki akses mudah ke ruang hijau.
“DPD KNPI Gowa akan terus mendukung program kerja Bupati dan memperluas pengembangan taman hingga tingkat kelurahan. Setiap pengurus DPK di setiap kecamatan wajib untuk membuat taman dan ruang terbuka hijau di wilayah masing-masing,” terangnya.
Diketahui, Kabupaten Gowa sejauh ini telah memiliki beberapa taman yang cukup dikenal, seperti Taman PKK, Taman HIPMI, Taman Sekolah Sungai, dan Taman RTH Syekh Yusuf yang menjadi primadona bagi masyarakat Gowa dan Makassar.
Pengembangan taman di Kabupaten Gowa menunjukkan betapa pentingnya ruang hijau bagi kualitas hidup dan lingkungan yang lebih baik.
Dengan rencana jangka panjang untuk memperluas jaringan taman hingga ke semua kelurahan, Kabupaten Gowa berkomitmen untuk memberikan akses lebih baik ke ruang hijau bagi seluruh warganya.
“Kehadiran taman-taman ini tidak hanya mempercantik kota, tetapi juga memberikan ruang bagi warga untuk berinteraksi dan beraktivitas dengan sehat. Masyarakat juga diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memanfaatkan taman-taman ini demi kebaikan bersama,” tutup Suwandi.

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply