Iklan Google AdSense

Desakan Penyelidikan yang Transparan di Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia

Foto ilustrasi: Para pekerja migran yang tidak memiliki dokumen ditahan dalam operasi yang digelar Imigrasi Malaysia, 21 Juni 2021.

Foto ilustrasi: Para pekerja migran yang tidak memiliki dokumen ditahan dalam operasi yang digelar Imigrasi Malaysia, 21 Juni 2021.

HISTORIAL.ID – Jakarta – Kementerian Luar Negeri Indonesia telah melakukan akses kekonsuleran pada Selasa (28/01) untuk menemui empat WNI yang menjadi korban dan sedang dirawat di Rumah Sakit Serdang dan Rumah Sakit Klang, Malaysia.

Iklan Google AdSense

Dari keempat korban, dua di antaranya telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ, yang berasal dari Provinsi Riau, seperti yang diungkapkan oleh Juru Bicara Kemenlu, Judha Nugraha.

Kedua korban tersebut kini dalam kondisi stabil setelah menerima perawatan medis. Mereka juga telah memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian.

“HA dan MZ menyatakan bahwa tidak ada perlawanan menggunakan senjata tajam oleh WNI terhadap aparat APMM [Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia],” ujar Judha.

Sementara itu, dua korban lainnya yang masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, tambah Judha.

Mengutip keterangan aparat negeri Malaysia, media-media negeri itu menyebut para para pekerja migran sempat menabrakan kapal APMM sampai empat kali.

Para pekerja migran tersebut juga sempat disebut mencoba menyerang APMM menggunakan parang.

Keterangan ini berbeda dengan kronologi versi dua warga Indonesia. Mereka mengaku tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam.

Menurut Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo pengusutan tuntas perlu dilakukan agar aparat Malaysia tidak bertindak sewenang-wenang terhadap para pekerja migran Indonesia.

Wahyu Susilo mengatakan investigasi perlu dilakukan oleh lembaga berwenang dari dua negara, termasuk juga komisi HAM di dua negara, yakni Komnas HAM dan Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia.

Bahkan, menurutnya investigasi tersebut perlu dipantau oleh kelompok masyarakat sipil.

Menurut Susilo pengusutan tuntas perlu dilakukan agar aparat Malaysia tidak bertindak sewenang-wenang terhadap para PMI.

“Harus juga diinvestigasi agar para polisi atau otoritas bersenjata Malaysia itu tidak menikmati impunitas,” kata Wahyu.

“Sudah ada 75 orang setidaknya meninggal karena extrajudicial killing yang dilakukan oleh mereka kok tidak ada penghukuman terhadap mereka,” tutupnya.

Iklan Bersponsor Google

Leave a Reply