HISTORIAL.ID – Makassar – Setelah menjadi sorotan di media sosial dan pemberitaan online, keluarga selebgram berinisial NR akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (22/8), keluarga NR membantah keras berbagai tuduhan yang dinilai merusak nama baik mereka, mulai dari dugaan prostitusi online, pernikahan siri, hingga sengketa harta.
Iklan Google AdSense
Didampingi kuasa hukum Herman Nompo, S.H., M.H. dan Achmad Ilham, S.H., M.H., keluarga menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dianggap sepihak dan tidak melalui proses konfirmasi yang layak.
“Kami sangat menyayangkan beredarnya informasi yang tidak diverifikasi, terutama dari akun-akun TikTok dan media daring. Tuduhan prostitusi online terhadap klien kami adalah fitnah yang sangat keji dan tidak berdasar,” tegas Herman Nompo.
Salah satu isu yang ikut disorot adalah sengketa rumah di kawasan Komplek Graha Modern Jaya. Pihak keluarga NR menjelaskan bahwa rumah tersebut merupakan bagian dari mahar pernikahan siri antara NR dan pria berinisial CD.

Mahar tersebut disebut mencakup uang tunai sebesar Rp1 miliar, satu unit Toyota Fortuner, serta rumah yang kini menjadi objek sengketa.
“Kami punya bukti kuat dan saksi yang siap memberikan keterangan terkait mahar ini,” ujar ibu kandung NR. Dilansir salah satu media online 7menit.com, Sabtu (23/8).
Ia juga mengungkapkan bahwa keluarga sempat menolak lamaran CD, namun pernikahan tetap berlangsung karena adanya desakan dari pihak pria tersebut.
Tak hanya membantah isu prostitusi, keluarga NR juga mengungkap bahwa mereka telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ke Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan. Laporan resmi tersebut telah teregister dengan nomor: LP/B/734/VIII/2025/SPKT/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 1 Agustus 2025.
Keluarga berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Imbauan untuk Media dan Masyarakat
Di akhir konferensi pers, kuasa hukum dan pihak keluarga NR mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, serta meminta media untuk lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan berita.
“Kami harap klarifikasi ini bisa membuka pemahaman publik dan menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar. Privasi seseorang harus dihargai, terlebih jika menyangkut kasus hukum yang masih berjalan,” tutup Herman Nompo.

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply