Iklan Google AdSense

Geger Aliran Sesat di Maros, Tambah Rukun Islam Jadi 11 dan Janjikan Masuk Surga

Ilustrasi aliran sesat. (Pexels)

Ilustrasi aliran sesat. (Pexels)

HISTORIAL.ID – Maros – Warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan munculnya dugaan aliran sesat yang dikenal dengan nama Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Aliran ini mengubah ajaran Islam dengan menambah jumlah rukun Islam menjadi 11 dan menjanjikan pengikutnya untuk masuk surga, namun dengan syarat membeli benda pusaka.

Iklan Google AdSense

Aliran tersebut pertama kali muncul di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada tahun 2024. Masyarakat setempat melaporkan pimpinan ajaran ini, seorang perempuan bernama Petta Bau.

“Dulu namanya itu Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya di Kalimantan waktu itu. Warga awalnya membiarkan, baru setelah saya datang saya protes,” ujar Kepala BPD Bonto-bonto, Marzuki, kepada wartawan pada Selasa (4/3/2025).

Marzuki menambahkan bahwa ajaran ini dianggap menyimpang karena menambah jumlah rukun Islam menjadi 11. Selain itu, aliran ini mengajarkan bahwa ibadah haji hanya sah jika dilakukan di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, bukan di Tanah Suci.

“Rukun Islamnya ada 11, dan ibadah haji di tanah suci tidak sah, kecuali dilakukan di Gunung Bawakaraeng,” jelas Marzuki, seperti yang dilansir Detiksulsel, Jumat (7/3/2025).

Pengikut aliran ini juga diwajibkan membeli benda pusaka sebagai syarat untuk bisa masuk surga. Bahkan, mereka yang ingin membangun rumah dilarang oleh pemimpin aliran tersebut.

“Anggota harus membeli pusaka untuk dipakai di akhirat. Bagi yang ingin membangun rumah, dilarang, karena alasan sudah mau kiamat dan uangnya harus dipakai untuk membeli pusaka,” tambah Marzuki.

Iklan Bersponsor Google

Leave a Reply