HISTORIAL.ID – Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggelar konferensi pers untuk menanggapi insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Iklan Google AdSense
Insiden tragis yang terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 dini hari waktu setempat itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, serta tiga korban lainnya dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Minggu (26/1/2025).
Wamen Christina mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh otoritas Maritim Malaysia, yaitu Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.

“KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM yang terbukti melakukan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force),” ujar Christina Aryani.
KemenP2MI juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi guna memastikan korban yang luka mendapatkan perawatan medis yang memadai. Selain itu, KemenP2MI juga memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
“Kami sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan yang optimal dapat diberikan,” tambah Wamen Christina.
Selain itu, KemenP2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Atase Kepolisian di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk memastikan akses kekonsuleran bagi keluarga korban dan untuk mengunjungi korban yang sedang dirawat di rumah sakit.
Wamen Christina juga mengungkapkan rencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah Malaysia guna membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Pertemuan tersebut juga akan membahas mekanisme penanganan PMI nonprosedural yang lebih manusiawi dan sesuai dengan standar hak asasi manusia (HAM).
Melalui konferensi pers ini, Wamen Christina menegaskan bahwa negara akan selalu hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi seluruh pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply