HISTORIAL.ID – GOWA – Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan motif pelaku rudapaksa anak kandungnya sendiri karena sering nonton film porno.
Iklan Google AdSense
Sehingga, pelaku pun tak bisa menahan nafsunya dan tega merudapaksa putrinya itu.
Korban berinisial M (18) merupakan tuna wicara yang diduga dirudapaksa hingga hamil delapan bulan.
Terungkapnya kasus ini setelah keluarga mengetahui bahwa korban hamil. Imbasnya, ratusan warga pun marah dan merusak rumah panggung milik Tahari.

“Karena keseringan nonton film porno. Sehingga pelaku tidak bisa kontrol nafsunya membuat pelaku gelap mata melakukan tindakan persetubuan ke anaknya sendiri,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, di kutip Tribungowa, Minggu (28/12/2024).
Dia melanjutkan, pelaku merudapaksa putrinya di rumah panggungnya Lingkungan Ciniayo, Kelurahan Lauwa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Tak hanya itu, aksi tak senonoh ini rupanya dilakukan Tahari sudah setahun atau sejak Agustus 2023.
‘Korban sudah melahirkan, kondisi anaknya sehat-sehat. Kami juga melakukan koordinasi kepihak yang berwewenang atau instansi untuk sama melakukan pendampingan psikologi kepada korban ini,” jelasnya

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply