HISTOROAL.ID – GOWA – Kasus pembongkaran rumah panggung di Lingkungan Ciniayo, Kelurahan Lauwa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, viral di sosial media (sosmed).
Iklan Google AdSense
Kanit Reskrim Polsek Biringbulu, Aiptu Syamsuddin, membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pemicu perusakan rumah ini diduga karena Tahari menghamili putrinya yang tuna wicara atau bisu.
“Berawal dari masalah siri, anaknya sendiri dihamili. Jadi pemicu perusakan rumah karena Tahari menghamili anak kandungnya sendiri yang bisu,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

Perusakan rumah tersebut, kata dia, dilakukan oleh 100 orang massa. Disinyalir perusakan pertama kali dilakukan oleh menantu Tahari.
Dia mengaku dari informasi warga korban diperkirakan hamil delapan bulan.
“Kami belum mengetahui siapa yang pertama kali menyadari korban hamil. Saat ini, kami masih mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki kasus ini lebih lanjut,” ujarnya, di lansir tribungowa, (28/12).
Syamsuddin melanjutkan pihaknya sempat kewalahan karena massa lebih banyak dibanding jumlah personel.
Jumlah personel yang hanya 20 orang tak bisa menghalau ratusan massa saat membongkar rumah tersebut.
Untungnya, massa tidak sepenuhnya membakar rumah Tahari karena imbauan kepala dusun.
Tetapi sebagian rumah tersebut telah rusak. Bahkan kayu, papan, dan atap dibawa oleh massa sekitar 20 meter dari TKP lalu dibakar.
Syamsuddin mengaku belum mengetahui pasti keberadaan korban apakah di rumah imam dusun atau keluarganya.
Begitu juga dengan terduga pelaku Tahari belum diketahui keberadaannya. Sebab Tahari melarikan diri sejak kemarin.
“Seandainya pelaku ada di lokasi, situasinya mungkin lebih buruk,” ujar Aiptu Syamsuddin.
“Tahari tinggal berdua dengan anaknya yang bisu. Anaknya ada 4 orang tapi sudah berkeluarga yang 3. Jadi yang melakukan perusakan ini anak menantunya,” sambungnya.

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply