HISTORIAL.ID, Makassar — Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulsel akan digelar dalam waktu dekat ini. Siapa yang layak menjadi kandidat ketua Golkar Sulsel sangat ditentukan oleh DPP Golkar.
Iklan Google AdSense
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Steering Committee Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Golkar Sulsel, Armin Mustamin Toputiri. Dia mengatakan, kewenangan DPD Golkar yang ada di daerah saat ini hanya pada sebatas melakukan penjaringan kandidat ketua Golkar. Setelah itu, siapa yang layak maju di Musda Golkar Sulsel akan ditentukan oleh DPP.
Dia menyebut jika semua aturan pencalonan merujuk pada Peraturan Organisasi Petunjuk Pelaksanaan Partai Golkar nomor: 02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah-Musyawarah Daerah Golkar.
“Prinsipnya, SC saat ini masih menyiapkan seluruh materi terlebih dahulu, termasuk tata tertib (tatib) Musda. Di dalam tatib itu sudah diatur soal mekanisme penjaringan calon,” ujar Armin saat dikonfirmasi, Senin, 13 April 2026, malam.

Dia membeberkan, ada 10 syarat formal yang mesti dipenuhi oleh mereka yang berniat mengajukan diri sebagai calon.
Beberapa syarat formal itu di antaranya, tidak pernah terlibat dalam G30S PKI, pernah tercatat aktif sebagai pengurus Golkar setidaknya 5 tahun atau 1 periode kepengurusan, hingga mendapat dukungan dari pengurus dan sayap partai organisasi minimal sebesar 30 persen dari total pemilik suara.
Ia bilang proses penjaringan sepenuhnya mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dari DPP. Pihaknya menjalankannya secara mutatis mutandis, artinya tidak ada perubahan, termasuk ketentuan dukungan 30 persen yang juga diatur dalam juklak tersebut.
Lebih jauh, Armin menjelaskan, kepanitiaan secara teknis hanya menyediakan formulir pendaftaran yang mengacu pada persyaratan yang dibutuhkan.
Semua persyaratan tersebut nantinya akan diisi oleh bakal calon, disertai dengan sejumlah bukti formal yang mengikat.
“Calon yang ingin mendaftar tinggal mengambil berkas yang sudah kami siapkan, mengisinya, lalu mengembalikan. Setelah itu, tugas SC adalah melakukan checklist terhadap kelengkapan dan pemenuhan syarat secara administratif,” jelas dia.
Setelah itu, berkas yang sudah dikumpulkan akan diserahkan ke DPP Golkar. Nantinya, DPP Golkar yang akan memutuskan siapa yang berhak untuk melaju sebagai calon di Musda.
“Kami di SC tidak punya kewenangan untuk menyatakan seseorang memenuhi atau tidak memenuhi syarat. Kami hanya memeriksa kelengkapan berkas. Penilaian akhir ada di DPP,” jelas Armin.
“Kami ingin menegaskan bahwa SC bekerja sesuai aturan dan tidak berpihak. Tugas kami hanya memastikan proses penjaringan berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam juklak dan tatib,” tambahnya.
Terkait perihal kapan akan dimulai proses penjaringan, Armin mengaku masuk menunggu kepulangan Plt Ketua DPD I Golkar Sulsel, Muhidin M Said dari luar negeri.
“Sebab Pak Ketua ini baru kembali ke Indonesia tanggal 18 April. Setelah itu, baru akan dilakukan rapat pleno di kepengurusan untuk menetapkan semua jadwal. Mulai dari kapan penjaringan hingga jadwal musda. Jadi sekarang ini, baru item yang dibuat oleh SC, tanggal tiap tahapan itu masih kosong,” ungkapnya.(egg)

Iklan Bersponsor Google
Leave a Reply