Iklan Google AdSense

Ribuan Pasukan Grib Jaya Sulsel Gelar Aksi Unjuk Rasa di Tiga Lokasi Strategis

GRIB JAYA Sulsel menggelar aksi demonstrasi di tiga lokasi strategis, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kajati), Kantor Gubernur Sulsel, dan Gedung DPRD Sulsel, Rabu (5/2/2025).

GRIB JAYA Sulsel menggelar aksi demonstrasi di tiga lokasi strategis, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kajati), Kantor Gubernur Sulsel, dan Gedung DPRD Sulsel, Rabu (5/2/2025).

HISTORIAL.ID – Makassar – Ribuan pasukan Satgas Baret Merah DPD GRIB JAYA Sulsel menggelar aksi demonstrasi di tiga lokasi strategis di Makassar, yaitu Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kajati), Kantor Gubernur Sulsel, dan Gedung DPRD Sulsel, pada Rabu (5/2/2025).

Iklan Google AdSense

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan hukum terkait dugaan penyalahgunaan ruang laut yang melibatkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada korporasi tertentu dan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada individu.

GRIB JAYA Sulsel menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh berpangku tangan terhadap dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh kelompok tertentu untuk kepentingan oligarki.

Dalam orasinya, para demonstran menuding adanya konspirasi dalam legalisasi ruang laut yang seharusnya menjadi hak negara dan rakyat.

Mereka menuntut agar ruang laut yang digunakan oleh korporasi dan individu tersebut segera dikembalikan kepada negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Jenderal Lapangan Aksi, Maslim, mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, untuk segera turun tangan melakukan investigasi atas dugaan pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Ia juga mengimbau Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk menindak tegas reklamasi ilegal yang telah merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan.

Selain itu, GRIB JAYA Sulsel mendesak Kementerian ATR/BPN RI untuk mencabut SHGB dan SHM yang diterbitkan di atas ruang laut. Mereka juga menuntut pemecatan pejabat ATR/BPN Makassar yang diduga terlibat dalam proses tersebut.

Ketua DPD GRIB JAYA Sulsel, Muhammad Amin, yang saat ini berada di Jakarta, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara dari ancaman oligarki.

Menurutnya, UUD 1945 Pasal 33 dengan tegas mengatur bahwa segala sesuatu yang ada di laut adalah milik negara dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

“Kami GRIB JAYA Sulsel memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga keutuhan NKRI dan marwah Ayahanda Prabowo Subianto sebagai Presiden RI. Bagi kami, NKRI adalah harga mati, dan siapa pun yang mencoba merongrong kedaulatan negara serta merampas hak rakyat adalah lawan kami,” tegas Muhammad Amin.

GRIB JAYA Sulsel juga memberikan tenggat waktu bagi pihak-pihak terkait untuk segera memenuhi tuntutan mereka. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu yang ditentukan, mereka mengancam akan menganggap pihak-pihak tersebut sebagai lawan negara yang harus diperangi.

Iklan Bersponsor Google

Leave a Reply